Tabungan Bisa Habis. Warisan via Asuransi Jiwa Tidak Terpengaruh Kondisi
Banyak yang berpikir warisan hanya urusan orang kaya. Padahal, meninggalkan beban utang atau biaya hidup untuk keluarga — itu juga warisan, bedanya negatif.
Tabungan Tidak Menjamin
Tabungan bisa habis untuk kebutuhan hidup, keadaan darurat, atau inflasi menggerus nilainya. Asuransi jiwa memberikan kepastian nominal yang dijamin.
Inflasi Menggerus Nilai Nyata
Rp1 miliar hari ini ≠ Rp1 miliar 10 tahun lagi. Booster +50% tiap 5 tahun memastikan nilai proteksi tidak kalah dari inflasi.
Beban Finansial untuk Keluarga
Cicilan KPR, biaya sekolah anak, kebutuhan sehari-hari tidak berhenti. Jika breadwinner tiada, siapa yang menanggung?
Keunggulan PRUHeritage Syariah
Proteksi Syariah yang Tumbuh Seiring Waktu
Dirancang untuk generasi yang peduli keluarga dan nilai-nilai Islam.
📈
+50%
Booster Tiap 5 Tahun
Nilai Uang Pertanggungan naik otomatis setiap 5 tahun — hingga maksimal 150% di tahun ke-10.
🤝
Berbasis Tabarru'
Skema syariah: peserta saling menanggung. Dana yang tidak diklaim kembali ke fund, bukan profit perusahaan.
🕊️
Opsi Wakaf
Tetapkan persentase manfaat sebagai wakaf — disalurkan ke lembaga wakaf pilihan Anda saat klaim.
⏱️
Masa Bayar Fleksibel
Pilih masa bayar 5, 10, 15 tahun, atau seumur hidup. Proteksi tetap aktif hingga usia 99 setelah lunas.
✅
OJK & DSN-MUI Approved
Compliance penuh dengan regulasi OJK dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
💰
Mulai Terjangkau
Kontribusi fleksibel sesuai Uang Pertanggungan dan masa bayar yang Anda pilih. Konsultasi untuk simulasi.
Pertanyaan Umum
Yang Sering Ditanyakan
Asuransi jiwa syariah whole life berbasis tabarru'. Peserta saling menanggung lewat dana bersama — bukan premi masuk ke profit perusahaan. Jika tertanggung meninggal, ahli waris menerima Uang Pertanggungan. Booster +50% tiap 5 tahun membuat nilainya terus bertumbuh.
Setiap 5 tahun kepesertaan, nilai Uang Pertanggungan otomatis naik 50% dari nilai awal — hingga maksimal 150% di tahun ke-10. Ini memastikan nilai warisan tidak tergerus inflasi.
Pada asuransi konvensional, premi sepenuhnya masuk ke perusahaan. Pada tabarru', kontribusi peserta masuk ke dana bersama dan dikelola sesuai prinsip syariah. Surplus dana dapat dikembalikan ke peserta (wakalah bil ujrah). OJK & DSN-MUI approved.
Bisa. Anda dapat menetapkan persentase manfaat meninggal sebagai wakaf — disalurkan ke lembaga wakaf pilihan Anda saat klaim. Menjadikan proteksi sekaligus amal jariyah.
Tersedia masa bayar 5, 10, 15 tahun, atau sampai usia 99 (seumur hidup). Semakin pendek masa bayar, semakin besar kontribusi per periode — tapi setelah selesai, perlindungan tetap aktif seumur hidup.
Konsultasi Gratis
Minta Ilustrasi PRUHeritage Syariah
Isi data di bawah — Alfred akan membalas via WhatsApp dengan ilustrasi lengkap dan simulasi premi.